Kamis, 09 Februari 2012

SMA KORPRI BANJARMASIN


  Sekolah Menengah Atas (SMA) KORPRI Banjarmasin berdiri pada tahun 1986 atas inisiatif dari beberapa pengurus Yayasan Pendidikan Korpri Propinsi Kalimantan Selatan dengan Ketua Yayasan Drs. H. Gusti Hasan Aman (Alm), Sekretaris : Drs. H. Armin Janit, Bendahara : Drs. H. Syahriel Darham, yang dibantu oleh : Drs. H. M. Kustan Basri, Drs. H. Asful Anwar, H. Abdul Hamid, B.Sc, yang berkedudukan di Kantor Gubernur Propinsi Kalimantan Selatan awalnya Yayasan hanya memiliki ASMI (STIMI) kemudian untuk lebih mengembangkan kegiatan Yayasan, maka didirikanlah SMA KORPRI Banjarmasin untuk menampung banyaknya siswa SMP yang tidak tertampung dan ingin melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
    Pada waktu awal berdirinya dicalonkan ada tiga orang calon Kepala Sekolah yang alumnus UNLAM Banjarmasin, yaitu Drs. Bakhtiar, Drs. Tarmuji dan Drs. Abdul Karim. Dari hasil pemilihan, terpilihlah Drs. H. Bakhtiar selaku kapala sekolah. Kemudian sekolah didaftarkan pada Kanwil Depdikbud dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Kalimantan Selatan Nomor : Kep.2/I15.a3/87, tanggal 2 Januari 1987 yang bernaung dibawah Yayasan Pendidikan Korpri Propinsi Kalimantan Selatan dengan Akta Notaris Nomor : 51 Tanggal 17 Maret 1983 dibawah Notaris Veronica Lily Dharma, SH.
    Proses belajar mengajar di SMA KORPRI Banjarmasin pada awalnya meminjam ruangan/sarana belajar dari ASMI (Sekarang STIMI) dari tahun 1987 sampai dengan tahun 1989 kemudian ASMI pindah ke lokasi baru yaitu dijalan kuripan Banjarmasin.
Pada awal perkembangan (1987) SMA KORPRI Banjarmasin menerima siswa baru berjumlah 88 orang siswa yang bagi menjadi dua kelas. Dari Waktu kewaktu, SMA KORPRI Banjarmasin berkembang dan mampu bertahan serta bersaing dengan SMA-SMA yang sederajat di Kota Banjarmasin, sehingga mengalami perubahan dan perkembangan dari berbagai aspek, meliputi : status Terdaftar, Akreditasi “Diakui” sampai Akreditasi Peringkat “B”, dari Badan Akreditasi Sekolah Propinsi Kalimantan Selatan dengan SK.BAS No : 23/BAS/Prov-15/II/2005, tanggal 3 Juni 2005.